Ibu Kepala Desa Beserta Perangkat Desa Sukamulya |
Pada bulan Januari 2014, Lemaga Pemberdayaan Masyarakat Daerah (LPMD) Desa Sukamulya belum terbentuk dikarenakan adanya pengunduran diri dari ketua LPMD sebelumnya dikarenakan usianya yang sudah tua. Oleh sebab itu, di awal bulan tahun 2014 ini terjadi perombakan ulang kepengurusan LPMD Desa Sukamulya.
Pada awalnya, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Daerah (LPMD)
hampir sama dengan Lembaga Ketahanan Masyarakat
Desa (LKMD). LPMD diciptakan atas
dasar keputusan desa. Berbeda dengan BPD yang dibentuk berdasarkan keputusan
pemerintah kabupaten, jumlah anggota
LPMD tidak dibatasi. Tugas LPMD adalah membantu kepala desa didalam pembangunan
fisik dan non fisik.
Oleh karena itu anggotanya harus mampu untuk bekerja sama dan aktif dalam
kelancaran pembangunan desa.
Pembentukan struktur baru LPMD ini cukup sulit karena
belum ada
calon yang bersedia untuk terlibat menjadi anggota LPMD. Selain itu selama
rapat pembentukan yang dilaksanakan pagi tadi, sebagian besar tamu undangan
sebanyak 60 orang belum datang. Pada kesempatan
pembentukan kepengurusan LPMD baru, ketua LPMD periode sebelumnya, Bapak Omo Casma, memberikan
bekal dan pengetahuannya seputar tugas dan tanggung jawab yang terdapat di dalam kepengurusan. Ia menjabat sebagai ketua
LPMD sejak 2002 hingga 2014.
Sebelumnya, Bapak Omo
pernah menjadi sekretaris desa dari tahun 1982 hingga 2002. Jika sesuai dengan surat
keputusan kepala desa, masa jabatan anggota LPMD adalah selama 3 tahun untuk
satu periode.
Situasi Musyawarah Pembentukan Pengurus LPPMD 2014/2017
Ketika rapat
sedang berlangsung, Bapak Anton
selaku ketua Badan Pemerintahan Daerah
(BPD) Desa Sukamulya, menanyakan kepada hadirin yang
terdiri dari ketua RT, RW, dan kelompok pemuda mengenai calon yang tepat untuk
menjadi anggota LPMD. Setelah itu, rapat sempat ditunda sampai jam 11.00 untuk
menunggu para calon yang kebanyakan masih di
sawah.
Hasil dari
rapat pembentukan anggota baru, didapatkan nama-nama
ketua, sekretaris, dan bendahara. Nama-nama pejabat LPMD ialah; Bapak Ewang sebagai ketua,
Bapak Alan sebagai sekretaris, dan Bapak Toto sebagai bendahara.
0 komentar:
Posting Komentar