This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Kamis, 23 Januari 2014

Bapak Kuncen sebagai Tokoh Masyarakat



Bapak Uye selaku Kuncen Desa Sukamulya
 
 
Nama                    :  Uye  Sutarya

Usia                       : 58 tahun (2014)

Pekerjaan           : Petani dan Juri Kunci Desa Sukamulya (Kuncen)

 

AWAL KARIR

                Bapak Uye Suyatna memulai karirnya sebagai seorang juru kunci desa, atau lebih dikenal dengan sebutan kuncen. Dalam meraih posisi untuk menjadi seorang kuncen tidaklah sembarangan. Sebab sebagaimana kita semua ketahui, seorang kuncen dipilih berdasarkan garis keturunan. Kuncen pertama Desa Sukamulya ialah Aki Karwi. Sebagai seorang kuncen, Aki Karwi merupakan orang yang pertama kali melestarikan Desa Sukamulya. Aki Karwi mempunyai 5 orang anak, salah satunya ialah Bapak Sadam yang kemudian menjadi kuncen kedua di Desa Sukamulya. Setelah Bapak Sadam, kuncen digantikan oleh Bapak Patni sampai tahun 1992. Kedudukan Bapak Patni digantikan oleh Bapak H. Sahlan yang menjabat sejak 1992 sampai 1997. Masa jabatan Bapak H. Sahlan hanya berlangsung singkat karena beliau sakit. Demi melanjutkan kursi kekuasaan Kuncen Desa Sukamulya, Bapak H. Sahlan meminta kepada anak-anaknya untuk menggantikannya, tapi tidak ada yang bersedia untuk meduduki jabatan tersebut. Ketika tidak ada yang bersedia untuk menggantikan Bapak H. Sahlan, maka beliau mencari generasi keduanya, yaitu dari pihak cucu. Bapak Uye Sutarna merupakan cucu dari Bapak H. Sahlan. Bapak Uye diminta untuk menduduki posisi kuncen. Awalnya beliau menolak karena merasa masih muda. Namun keputusan tersebut berubah ketika suatu hari Bapak Uye mendapatkan wahyu untuk menjabat sebagai Kuncen Desa Sukamulya.

KARIR

                Sebagai seorang kuncen, Bapak Uye Sutarna bertugas melestarikan budaya, adat, dan norma Desa Sukamulya. Amanat tersebut beliau pegang teguh hingga saat ini. Dalam melestarikan tiga hal tersebut, tentunya banyak kegiatan yang beliau lakukan. Salah satunya ialah menjaga  kearifan lokal Desa Sukamulya, yaitu pemakaman leluhur desa yang sering disebut dengan ‘keramat’. Keramat menjadi salah satu tempat tujuan tamu-tamu dari luar kota. Bahkan Bapak Uye menyebut kehadiran wisatawan ke keramat tersebut sebagai salah satu bentuk silaturahmi.

                Selain menjadi seorang kuncen, Bapak Uye turut bekerja di sawah sebagai seorang petani. Upahnya memang tidak besar, namun ia memiliki prinsip bahwa warga desa harus produktif. Dalam 4 bulan Pak Uye dapat memperoleh 5 kwintal padi dan angka tersebut cukup menambah penghasilan beliau.

                15 tahun merupakan waktu yang lama untuk menjabat sebagai seorang kuncen. Dalam kurun waktu yang lama itu, Pak Uye tidak pernah menghadapi masalah. Bahkan dari tahun ke tahun karirnya mengalami peningkatan hingga namanya dikenal sampai ke luar negeri. Tidak jarang ia kedatangan tamu dari Korea, Belanda, dan Amerika.

PETUAH

                Sebagai Kuncen Desa Sukamulya, beliau hanya dapat berpesan bahwa budaya Desa Sukamulya akan terus melekat di kehidupan masyarakat. Sebab budaya Desa Sukamulya merupakan cerminan dari arti namanya sendiri, yaitu suka (senang) dan mulya (kebaikan). Bapak Uye memastikan bahwa tidak akan ada budaya lain yang dapat mempengaruhi budaya asli Desa Sukamulya.

Perkumpulan Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Desa Sukamulya


I.                    SEJARAH

PKK merupakan perkumpulan ibu-ibu yang tergabung atas dasar kebutuhan untuk membina ibu-ibu rumah tangga pada desa tersebut. Dahulu yang menjadi ketua PKK adalah isteri dari Kepala Desa Sukamulya, demikian juga anggota-anggotanya merupakan isteri dari perangkat desa. Namun seiring berjalannya waktu, sistem keanggotaannya menjadi lebih fleksibel. Siapapun yang tergerak untuk aktif berpartisipasi dalam membangun Desa Sukamulya dapat menjadi anggota PKK.

Berbubung pada tahun 2013 Kepala Desa Sukamulya merupakan seorang wanita, ketua PKK dilipih langsung oleh kepala desa. Ketua PKK saat ini adalah Ibu Ihat yang berprofesi sebagai seorang ibu rumah tangga. Suami Ibu Ihat merupakan seorang kepala sekolah. Periode kepengurusan Ibu Ihat dimulai  pada bulan Januari 2013 sampai saat ini.

 

II.                  PENGURUS

Ibu Ihat Selaku Ketua PKK
 
 

Jumlah anggota PKK Desa Sukamulya secara keseluruhan adalah 21 orang. Tiga orang berprofesi sebagai pedagang, dua orang merupakan pengajar, dan sisanya adalah ibu rumah tangga.
Bagan Kepengurusan PKK
 

III.                PROGRAM KERJA

 

·      Program Kerja I : Bidang Keagamaan (Seperti Pengajian), dan Pembinaan Lansia (Senam)

             Pengajian diadakan di tiga masjid yang berbeda. Setiap hari Senin diadakan di Masjid Al-Mubarok, setiap hari Selasa diadakan di Masjid Al-Ikhwan, dan setiap hari Minggu diadakan di Masjid At-Taqwa. Pengajian ini dilaksanakan setelah waktu zuhur yaitu berkisar antara pukul2- pukul3. Untuk kegiatan senam, dilaksanakan dalam dua kali dalam satu minggu. Pada hari Jum’at dilaksanakan di Kecamatan Ujung Jaya, sedangkan pada hari Minggu dilaksanakan di Balai Desa Suka Mulya setiap pukul 08.00 WIB.

·      Program Kerja II : Bidang Kehidupan Berkoperasi dan Pendidikan

             Pokja ini membentuk unit UP2K (Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga) yang berupa unit simpan pinpukul dengan bunga 2% setiap bulannya. Pada awalnya UP2K memiliki modal sebesar Rp. 500.000,- yang kemudian berkembang menjadi Rp 700.000,-. Sedangkan untuk bidang pendidikan dibentuklah PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini), yang diberi nama PAUD As-Syifa. Sebagian besar guru PAUD berasal dari anggota PKK itu sendiri, yaitu ibu Eli, Ibu Ijah dan satu pengajar lainnya yaitu Ibu Rika bukan merupakan anggota PKK. PAUD ini dikepalai oleh ibu Neneng Rina. Kegiatan belajar mengajar diadakan setiap hari Senin-Sabtu dari pukul 08.00 WIB-10.00 WIB.

·      Program Kerja III : Bidang Kegiatan Penyuluhan Pemanfaatan Tanah Pekarangan dan Pengelolaan Limbah Rumah Tangga

  Kegiatan ini dilakukan setiap satu bulan sekali pada saat rapat rutin desa, setelah pelaksanaan kegiatan di Posyandu Desa Sukamulya.

·      Program Kerja IV : Bidang Posyandu dan Pelayanan Keluarga Berencana (KB)

     Kegiatan posyandu dilaksanakan setiap hari Rabu minggu ketiga setiap bulannya. Di Desa Suka Mulya terdapat dua posyandu, yaitu Posyandu Melati 1 yang bertempat di Dusun Mariuk dan Posyandu Melati 2 yang bertempat di Balai Desa Sukamulya.

 

IV.                KEGIATAN RUTIN

               Demi melancarkan kegiatan-kegiatan PKK, diadakan rapat rutin pada tingkat desa dan kecamatan yang dilaksanakan satu bulan sekali.

 

V.                  POTENSI PKK

                Melihat kegiatan PKK yang begitu variatif dan bermanfaat, sebenarnya ibu-ibu PKK berpotensi untuk mengembangkan kegiatan mereka di Desa Sukamulya. PKK berharap akan ada kegiatan demo keterampilan, tetapi sayangnya hingga saat ini sumber daya yang berpotensi dalam bidang tersebut masih sedikit. Ada seorang ibu di Dusun Barojol yang memiliki bakat untuk membuat keterampilan perangkat pernikahan, yaitu pakaian pernikahan dan seserahan. Kiranya kemampuan tersebut dapat turut digeluti dan dikuasai oleh anggota-anggota lainnya.

 

 

Perkumpulan Pemuda Desa Sukamulya


I.                    SEJARAH
Perkumpulan Pemuda Desa Sukamulya tergabung atas dasar kebutuhan untuk menjalin kebersamaan dari para pemuda pada desa tersebut. Perkumpulan pemuda di Desa Sukamulya sudah berlangsung sejak lama, sebab memang sudah menjadi hukum alam pada sebuah lingkungan untuk memiliki perkumpulan pemuda. Berhubung kegiatan utama Perkumpulan Desa Sukamulya ialah melaksanakan latihan dan pertandingan sepakbola, maka nafas utama perkumpulan tersebut ialah hobi. Daya tarik utama perkumpulan tersebut ialah sepakbola. Maka tidak heran bahwa setiap anggotanya mahir dalam bermain sepakbola.

Perkumpulan Pemuda Desa Sukamulya bukanlah sebuah organisasi legal di Desa Sukamulya, sebab Desa Sukamulya tidak memiliki Karang Taruna atau organisasi legal lainnya. Perkumpulan pemuda inilah yang menjadi satu-satunya kehidupan dari para pemuda Desa Sukamulya saat ini.

 

II.                  PENGURUS

 
                Ketua dari perkumpulan pemuda tersebut ialah Yaya Sarya. Beliau merupakan pemuda separuh baya yang memiliki ketertarikan tinggi pada dunia persepakbolaan. Jumlah anggota Perkumpulan Pemuda Desa Sukamulya ialah sebanyak 28 pemuda. Dengan jumlah pemuda yang sedemikian banyak, setengah di antaranya bekerja di sawah sebagai petani. Jadi tidak heran bahwa mereka tidak bisa terlalu aktif dan tidak memiliki waktu yang cukup untuk membentuk sebuah kepengurusan. Mengingat perkumpulan ini hanya sekedar sebuah perkumpulan, bukan organisasi legal dari Kantor Kepala Desa, maka mereka tidak memiliki sistem kepengurusan. Hanya Yaya Sarya yang mengoordinasikan segala kegiatan perkumpulan ini, baik untuk latihan, ngariung, mengikuti pertandingan, maupun perlombaan di berbagai tingkat daerah.

Koordinator Desa  KKNM-PPMD Integratif Unpad Sedang Berbincang dengan Ketua Perkumpulan Pemuda Desa Sukamulya
 

III.                KEGIATAN

KEGIATAN RUTIN

               Perkumpulan Pemuda Desa Sukamulya memiliki kegiatan rutin setiap musim kemarau, yaitu latihan sepakbola di lapangan depan kantor desa. Latihan tersebut berlangsung setiap hari pada pukul 16.00 WIB.

 

Lapangan Sepakbola yang Dijadikan Tempat Kegiatan Rutin
 
 
KEGIATAN NON RUTIN

                   Demi mengembangkan potensi anggota-anggotanya, Perkumpulan Pemuda Desa Sukamulya mengikuti sejumlah perlombaan. Salah satu lomba yang pernah mereka ikuti ialah acara 17-an yang diselenggarakan oleh Desa Sukamulya dan perlombaan sepakbola antar desa yang di Kecamatan Ujung Jaya.

 

IV.                PRESTASI

                   Saat mengikuti perlombaan sepakbola 17-an, Perkumpulan Pemuda Desa Sukamulya mendapatkan juara 1. Hadiah yang mereka peroleh ialah seekor domba.

 

V.          MASALAH

                   Perkumpulan Pemuda Desa Sukamulya merupakan perkumpulan pemuda terbesar. Perkumpulan tersebut bernama Baharsel. Di balik perkumpulan tersebut, masih terdapat beberapa perkumpulan pemuda lainnya, yaitu  Pemuda Barojol dan Pemuda Mariuk yang lebih dikenal dengan sebutan Bomber. Pemuda Barojol, Pemuda Bomber, dan Pemuda Bahorsol sering ribut. Bahkan mereka pernah sampai dibawa ke kantor polisi saat perayaan Idul Fitri tahun 2013. Keributan tersebut terjadi karena persaingan saat di lapangan. Mereka sering beradu kemampuan sepakbola hingga menimbulkan kericuhan. Salah satu penyebab keributan antar pemuda di Desa Sukamulya adalah kurangnya acara silaturahmi. Mereka tidak memiliki wadah untuk berkumpul bersama dan tidak difasilitasi oleh Desa Sukamulya untuk membangun organisasi pemuda bersama. Sebenarnya pemuda-pemuda tersebut ingin untuk membuat organisasi legal supaya mereka dapat lebih berkembang dan bermanfaat bagi Desa Sukamulya.

 

 

Badan Perwakilan Daerah (BPD) Desa Sukamulya


I.                    SEJARAH

Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sukamulya merupakan lembaga legislatif ditingkat desa yang bertugas untuk menampung aspirasi dari masyarakat dan menyalurkannya ke pemerintah desa, dan membuat peraturan desa (perdes) untuk kepentingan bersama dengan pemerintah desa. BPD dahulunya adalah Lembaga Permusyawaratan Masyarakat Desa (LPMD) yang kemudian berubah menjadi Badan Perwakilan Desa yang kala itu selain tugasnya yang disebutkan diatas, BPD dapat memberhentikan kepala desa jika layak untuk diberhentikan. Namun, pada tahun 1998 berubah lagi namanya menjadi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) (tidak berubah lagi sampai sekarang) yang tidak bisa lagi memberhentikan kepala desa, melainkan hanya sebagai mitra kerja pemerintah, tetapi tidak menghilangkan fungsinya sebagai badan legislatif.
 

II.                  TUGAS

BPD bertugas sebagai badan legislatif pemerintahan desa dan juga sebagai mitra kerja kepala desa. BPD bertugas mengawasi jalannya pemerintahan desa

 

III.                STRUKTUR ORGANISASI

            Struktur organisasi BPD terdiri dari ketua, wakil ketua, sekretaris, bendahara, dan anggota. Masa jabatan BPD dahulu 6 tahun sesuai dengan masa jabatan kepala desa. Akan tetapi kini masa jabatan keduanya diperpanjang menjadi 8 tahun dan dapat dipilih selama 2 dua kali masa jabatan.

 


                                                                 Struktur Kepengurusan BPD Desa Sukamulya

Berikut adalah nama-nama struktur kepengurusan BPD Desa Sukamulya :

            Ketua               : Djunaedi

            Wakil Ketua     : H. Nana S.

            Sekretaris        : Yeyen Y.M                              

            Bendahara      : - (masih terjadi kekosongan)

            Anggota           : Otong Usman, Yaya, Endi H, Adim, Yayan

 

Desa Sukamulya terdiri dari 5 RW. Setiap RW terdiri dari 2 anggota BPD (termasuk ketua, wakil ketua, sekretaris, dan bendahara yang merangkap sebagai anggota BPD). Sejauh ini tidak ada pembagian komisi khusus seperti pada DPR, melainkan hanya bertugas sebagai wakil dari masyarakat dengan menampung aspirasi dari masyarakat.

 
Bapak Djaenudin, Ketua BPD Desa Sukamulya
 



IV.               KEGIATAN

             

KEGIATAN RUTIN

Kegiatan rutin seperti rapat evaluasi sebulan sekali dengan pemerintah desa dan rapat internal BPD yang dilaksanakan sebulan sekali.

 

KEGIATAN TIDAK RUTIN

Kegiatan yang tidak rutin seperti pembuatan peraturan desa (perdes), menyelenggarakan pemilihan kepala desa, dan meninjau kegiatan pembangunan. Perdes akan dibuat apabila dirasa perlu oleh BPD sesuai dengan aspirasi dari masyarakat. Sejauh ini perdes yang telah dibuat adalah perdes tentang pemilihan kepala dusun. Tugas BPD yang paling berat adalah ketika masa jabatan kepala desa akan habis, BPD sibuk untuk menyelenggarakan pemilihan kepala desa (pilkades). Selain itu BPD harus membuat laporan pertanggungjawaban setiap akhir tahun.

 

 

           

Lemaga Pemberdayaan Masyarakat Daerah (LPMD) Desa Sukamulya


Ibu Kepala Desa Beserta Perangkat Desa Sukamulya
Pada bulan Januari 2014, Lemaga Pemberdayaan Masyarakat Daerah (LPMD) Desa Sukamulya belum terbentuk dikarenakan adanya pengunduran diri dari ketua  LPMD sebelumnya dikarenakan usianya yang sudah tua. Oleh sebab itu, di awal bulan tahun 2014 ini terjadi perombakan ulang kepengurusan LPMD Desa Sukamulya.
 
Pada awalnya, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Daerah (LPMD) hampir sama dengan Lembaga Ketahanan Masyarakat  Desa (LKMD). LPMD diciptakan atas dasar keputusan desa. Berbeda dengan BPD yang dibentuk berdasarkan keputusan pemerintah kabupaten, jumlah anggota LPMD tidak dibatasi. Tugas LPMD adalah membantu kepala desa didalam pembangunan fisik dan non fisik. Oleh karena itu anggotanya harus mampu untuk bekerja sama dan aktif dalam kelancaran pembangunan desa.



Pembentukan struktur baru LPMD ini cukup sulit karena belum ada calon yang bersedia untuk terlibat menjadi anggota LPMD. Selain itu selama rapat pembentukan yang dilaksanakan pagi tadi, sebagian besar tamu undangan sebanyak 60 orang belum datang.  Pada kesempatan pembentukan kepengurusan LPMD baru, ketua LPMD periode sebelumnya, Bapak Omo Casma, memberikan bekal dan pengetahuannya seputar tugas dan tanggung jawab yang terdapat di dalam kepengurusan. Ia menjabat sebagai ketua LPMD sejak 2002 hingga 2014. Sebelumnya, Bapak Omo pernah menjadi sekretaris desa dari tahun 1982 hingga 2002. Jika sesuai dengan surat keputusan kepala desa, masa jabatan anggota LPMD adalah selama 3 tahun untuk satu periode.

Situasi Musyawarah Pembentukan Pengurus LPPMD 2014/2017
 
Ketika rapat sedang berlangsung, Bapak Anton selaku ketua Badan Pemerintahan Daerah (BPD) Desa Sukamulya, menanyakan kepada hadirin yang terdiri dari ketua RT, RW, dan kelompok pemuda mengenai calon yang tepat untuk menjadi anggota LPMD. Setelah itu, rapat sempat ditunda sampai jam 11.00 untuk menunggu para calon yang kebanyakan masih di sawah.

Hasil dari rapat pembentukan anggota baru, didapatkan nama-nama ketua, sekretaris, dan bendahara. Nama-nama pejabat LPMD ialah; Bapak Ewang sebagai ketua, Bapak Alan sebagai sekretaris, dan Bapak Toto sebagai bendahara.

Tata Pemerintahan Desa Sukamulya

Kondisi Monografis Desa Sukamuulya


Kondisi Geologis Desa Sukamulya

Lahan Pertanian Desa Sukamulya
Lapangan Sepakbola Desa Sukamulya

 

Kondisi Geografis Desa Sukamulya


Desa Sukamulya merupakan salah satu desa yang berada pada Kecamatan Ujungjaya, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat. Desa Sukamulya terletak di paling ujung sebelah timur Sumedang dengan batas sebelah selatan kabupaten Majalengka, sebelah timur Desa Kudangwangi sebelah barat Desa Palasari serta sebelah utara juga Kabupaten Majalengka. 
Desa ini terdiri dari dari dua kedusunan yaitu Kedusunan Mariuk dan Kedusunan Borojol, namun dari dua kedusunan tersebut, di dalamnya masih terdapat pembagian blok yaitu Cipelang atau Wesel yang termasuk dalam Kedusunan Borojol  serta Sukaratu yang termasuk dalam Kedusunan Mariuk

Peta Cakupan Desa Sukamulya
 
Desa Sukamulya terbagi dalam 4 RW dan 15 RT dengan pembagian sebagai berikut; Kedusunan Mariuk dibagi dalam dua RW, yaitu RW 01 yang diketuai oleh Bapak Emen serta RW 02 yang diketuai oleh Bapak Adang. RW 01 terdiri dari empat RT sedangkan RW 02 terdiri dari tiga RT. Kedusunan Borojol dibagi dalam dua RW, yaitu RW 03 yang diketuai Bapak Ondo dan RW 04 yang diketuai oleh Bapak Haji Rohman.